Daftar Terbaru Negara Yang Blokir Google dan Facebook

Tuesday, May 21, 2013

Google dan facebook sebagai perusahaan internet terbesar di dunia tak selamanya mendapatkan tanggapan yang baik. Ini buktinya, beberapa negara di dunia secara permanen telah memblokir berbagai layanan produk google dan facebook karena dinilai melanggar etika dan kebijakan di negara tersebut. 
google
Google Product
Berikut adalah daftar negara yang memblokir produk google dan facebook yang bersumber dan saya ambil langsung dari laporan transparansi google.

  1. Pakistan, Pakistan memblokir salah satu produk google yaitu YouTube karena YouTube telah menyebarkan video anti islam dalam . Pakistan blokir YouTube sejak 17 Desember 2012 sampai sekarang.
  2. Bangladesh. Pemerintah Bangladesh memblokir YouTube untuk mencegah orang di negara tersebut melihat video anti islam seperti video yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bangladesh memblokir Youtube sejak 17 Desember 2012 sampai sekarang. 
  3. China, Layanan Google sites dan Facebook tidak bisa diakses di China lantaran pemerintah China telah memblokirnya. Pemblokiran google site dilakukan sejak 11 Oktober 2009 sampai sekarang. Selain google site dan facebook, pemerintah china juga memblokir YouTube dan Album Web Picasa  . Youtube diblokir di China sejak 23 Maret 2009 sampai searang . Sedangkan Picasa Webs Album diblokir pemerintah china sejak 16 Juli 2009 sampai sekarang.
  4. Maroko, Pemerintah Maroko telah menghentikan layanan akses google earth dari 3 Agustus 2009 sampai sekarang.
  5. Turki , Sama seperti China Turki juga memblokir layanan google site. Turki memblokir google site sejak 24 Juni 2009 sampai sekarang.
  6. Iran , Pemerintah Iran telah memblokir YouTube dan Facebook . Pemblokiran dilakukan sejak 13 Juni 2009 sampai sekarang.
  7. Tajikistan,  negara Tajikistan memblokir Facebook dikarenakan banyaknya warga Tajikistan yang meminta untuk melakukan pemblokiran pada situs jejaring sosial media tersebut. Alasannya, Facebook menjadi sarang fitnah dan banyak pengguna yang menjadikannya sebagai sarana untuk menghina pemimpin negara Tajikistan. Facebook diblokir di negara ini sejak Desember 2012 sampai sekarang.
Pemblokiran situs social media yang dilakukan di beberapa negara menggambarkan banyak akses yang dinilai tidak tepat oleh warga  di negara tersebut. Sebenarnya banyak sekali situs yang diblokir di negara -negara tersebut selain facebook, google, youtube dan twitter.
Beberapa negara memberlakukan peraturan yang sangat ketat bagi warganya untuk mengakses internet dengan mengerahkan ribuan polisi cyber untuk mengawasi warganya. Dan   jika melanggarnya sanksi yang diterima akan sangat berat mulai dari hukuman penjara sampai hukuman mati seperti di China dan beberapa negara timur tengah. Di Korea Selatan yang notabene menjadi negara dengan koneksi internet tercepat di dunia, pemerintah memberlakukan aturan ketat. Sebagai contoh warga korsel harus menggunakan identitas asli walau hanya sekedar berkomentar di blog. Hukuman berat akan diterima jika ada yang melanggarnya.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Segitiga Ilmu | Getaran Ilmu | Bang Tomo
Copyright © 2012. Segitiga Ilmu - All Rights Reserved
Created By Creating Website | Modified SnowClift
powered by Blogger